SEDANG DALAM TAHAP UJI COBA!!!

Sejarah Berdirinya Kabupaten Magetan

go to Magetan-Kabupaten Magetan Kata Mbah saya dulu bernama Kadipaten Mageti yang dipimpin oleh seorang keturunan Raja dari Kerajaan Mataram dengan gelar Adipati. Saat itu Kadipaten Mageti termasuk wilayah kekuasan Kerajaan Hindu Mataram.

Setelah 
Sultan Agung Hanyokrokusumo tahun 1645 Masehi digantikan oleh Sultan Amangkurat I pada tahun 1646-1677 kerajaan Mataram melemah, karena Sultan Amangkurat I bersekutu dengan Kompeni Belanda (VOC).

Pada tahun 1646, Sultan Amangkurat I mengadakan perjanjian dengan koloni Belanda, sehingga Belanda bisa memperkuat diri dan bisa bebas dari ancaman Mataram. Bahkan pengaruh kolonial Belanda bisa menguasai perdagangan sampai Ternate, Ambon dan Pulau Banda.

Sikap Sultan Amangkurat I yang bekerja sama dengan VOC ini menyebakan beberapa wilayah mulai memberontak diantaranya  yaitu Pangeran Giri 
di pesisir utara melepaskan diri dari Kerajaan Mataram.

Pangeran Trunojoyo dari Madura juga sangat kecewa dengan pamannya sendiri yang bernama Pangeran Cakraningrat II hanya bersenang-senang/foya-foya di pusat Pemerintahan Mataram. Sehingga Pangeran Trunojoyo memberontak Mataram pada tahun 1674 yang didukung oleh kerajaan kecil dari Makasar, Ternate dan Tidore.

Pada saat pusat Kerajaan Mataram sudah tidak aman/kacau balau, kerabat keraton yang bernama Basah Bibit (Basah Gondokusumo) dan Patih Mataram yang bernama Pangeran Nrang Kusumo dituduh bersekutu dengan para ulama, beroposisi menantang kebijaksanaan Sultan Amangkurat I.

Karena tuduhan itu, Basah Gondokusumo diasingkan di rumah kakeknya yang bernama Basah Suryaningrat di Gedong Kuning Semarang selama 40 hari. Patih Nrang Kusumo meletakkan jabatanya sebagai patih diganti Nrang Boyo II. Kemudian pergi bertapa di bagian timur Gunung Lawu. Nrang Kusumo dan Nrang Boyo II adalah putra dari Patih Nrang Boyo, Kanjeng Gusti Susuhunan Giri IV Mataram.

Dalam pengasingan di Gedong Kuning Semarang, Basah Gondokusumo mendapat nasihat dari kakeknya Basah Suryaningrat untuk pindah ke timur Gunung Lawu karena ada berita di timur Gunung Lawu sedang ada babat hutan. Babat hutan ini dilaksanakan oleh Eyang Buyut Suro yang bergelar Ki Ageng Getas atas perintah Ki Ageng Mageti.

Untuk mendapatkan sebidang tanah pemukiman, Basah Gondokusumo dan kakeknya Basah Suryaningrat di antar oleh Ki Ageng Getas menemui Ki Ageng Mageti di tempat kediamannya di dukuh Gandong Selatan yang sekarang bernama ‘Surya Graha’.

Alhasil, Basah Suryaningrat diberi sebidang tanah di sebelah utara Sungai Gandong sekarang tepatnya di Desa Tambran, Kecamatan Kota Magetan. Peristiwa pemberian sebidang tanah itu setelah mengalami proses musyawarah antara Basah Suryaningrat dengan Ki Ageng Mageti.

Setelah mengetahui Ki Ageng Mageti kalau Basah Suryaningrat masih kerabat keraton dan sesepuh Mataram yang memang harus memerlukan perlindungan. Sebagai tanda kesetian baktinya dengan Mataram, Ki Ageng Mageti akhirnya mempersembahkan seluruh milik tanahnya. Dan akhirnya 
pada tanggal 12 Oktober 1675, Ki Ageng Mageti sekaligus Basah Suryaningrat melantik cucunya yang bernama Basah Gondokusuma menjadi Adipati, dengan gelar Yosonegoro yang kemudian dikenal dengan nama Bupati Yosonegoro .

Karena rasa 
bangganya terhadap Ki Ageng Mageti yang telah memberikantanah yang barwujud suatu wilayah yang cukup luas dan strategi, maka Basah Suryaningrat dan Yosonegoro (Basah Gondokusumo)  menamakan tanah yang baru itu dengan nama tanah Magetan.

TAMBAHAN:

Mengapa leluhur kita dahulu memilih dan menetapkan 12 Oktober 1675 Masehi tersebut sebagai hari jadi Kabupaten Magetan ? Tentu para leluhur dalam memilih waktu yang bersejarah bagi masyarakat Magetan telah melalui pertimbangan yang matang dan bijaksana. Bagaimana kita melihat hari jadi Magetan dari sisi 'budaya Jawa' dan Islam ?

Hari jadi Kabupaten Magetan tanggal 12 Oktober 1675 Masehi bertepatan dengan 20 Rajab 1086 Hijriyah harinya Sabtu Pahing. Jadi Kabupaten Magetan lahir di hari Sabtu Pahing bulan Rajab. Hari Sabtu itu nilainya 9 dan Pahing itu nilainya juga 9. Dalam kalender Islam bulan Rajab itu bulan yang ke 7. Hari Sabtu itu hari yang ke 7.

Dalam Al Quran surat At Taubah ayat 36 : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Alloh di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram...”. Bilangan bulan itu ada 12 bulan diantaranya ada 4 bulan haram. Empat bulan haram yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Leluhur Magetan memilih bulan Rajab sebagaimana tercantum dalam surat Taubah ayat 36 sebagai bulan kelahirannya Kabupaten Magetan. Rajab adalah bulan Alloh yang mengandung peristiwa besar dan sangat dimuliakan. Rajab termasuk bulan haram dalam arti mulia, agung, istimewa, tidak boleh. Pada bulan haram tersebut tidak boleh mengadakan peperangan atau pertumpahan darah.

Dalam surat Al A'raaf ayat 180 : “Alloh mempunyai asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu...”. Alloh mempunyai 99 nama-nama yang agung. Berdoalah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu. Surat Al A'raaf itu surat ke 7 sedangkan At Taubah itu surat ke 9 dalam Kitab Al Quran. Kabupaten Magetan lahir pada hari Sabtu Pahing bulan Rajab. Sabtu itu hari ke 7 dan Rajab itu bulan ke 7. Sabtu itu nilainya 9. Pahing itu nilainya 9.

Tanggal 12 Oktober 1675 M atau 20 Rajab 1086 H atau 20-7-1086 H. Bila dijumlahkan angka 2+0+7+1+0+8+6=24. Dalam sehari semalam ada 24 jam. Itulah waktu dan kesempatan yang dimiliki manusia. Itulah umur manusia dalam sehari semalam. Apakah diisi dengan sesuatu yang bermanfaat ataukah diisi dengan sesuatu yang merugikan dan sia-sia.

Ternyata hari jadi Kabupaten Magetan 12 Oktober 1675 mengandung makna tersembunyi dan pesan khususnya bagi masyarakat di Magetan. Pemilihan dan penetapan hari, tanggal dan bulan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan namun dilakukan dengan matang, bijak dan penuh hikmah oleh para leluhur kita dahulu atas petunjuk dari Alloh Tuhan yang Maha Kuasa.

Hari, bulan, dan nilainya hari jadi Kabupaten Magetan 12 Oktober 1675 M atau 20 Rajab 1086 H menyiratkan pesan kepada masyarakat Magetan untuk mengingat isi kandungan Al Quran khususnya surat At Taubah dan Al A'raaf. 

Semoga visi Bupati Magetan Drs. H. KRA Sumantri Noto Adinagoro, MM yaitu 'Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Magetan yang adil dan bermartabat' dapat terwujud dengan bimbingan dan ridho Alloh Tuhan yang Maha Esa.

0 komentar:

Posting Komentar